Gibran Nilai Gugatan yang Dilayangkan Ganjar-Mahfud ke MK Lucu

By Admin


JAKARTA -- Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, angkat suara menanggapi gugatan yang dilayangkan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nol di semua daerah.

Gibran lantas balik bertanya terkait gugatan tersebut yang dinilainya agak lucu. 

"Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa," kata Gibran ketika ditanya awak media, Selasa (26/3/2024).

Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon.

Gibran sendiri belum mengetahui maksud dari gugatan tersebut. Ia menyebut kemungkinan paslon nomor urut 3 tengah melawak.

"Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terimakasih ya," ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar-Mahfud juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon. Mereka kemudian menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon. (*)